ONews-id.com (Pali)- Terkait viral Pemberitaan di media online, tentang Peningkatan Penghubung di Jalan Simpang 3 dengan Pengabuan Timur, tidak sesuai spesifikasi Pekerjaan.
Saat ini pekerjaannya di stop dan diperintahkan dilakukan Pembongkaran oleh Dinas PUTR kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Untuk diketahui Proyek Peningkatan Jalan Simpang 3 Pengabuan dan Pengabuan Timur, dimenangkan oleh PT Empat Pilar Agung dengan Nilai Rp 2,9 milyar.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ristanto Wahyudi ST MT Kadin PUTR kabupaten PALI, terkait Pelaksanaan Pekerjaan ini telah dilakukan Pengecekan Lapangan oleh KPA dan Tim.













