Jalan Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kab. PALI Sepakat Diperbaiki Diawal Februari 2026

onews-id.com (Pali )– Untuk kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan di Simpang Raja, mengingat jalan rusak yang menghambat penggunaan jalan baik warga maupun perusahaan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah bersama Perusahaan sepakat perbaiki jalan Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Melalui rapat final yang dipimpin oleh Wakil Bupati Iwan Tuaji SH, didampingi Kadishub, Perwakilan Dinas Pu TR, Perwakilan Satpol PP, maupun Dinas terkait, dan dihadiri perwakilan Perusahaan, tepatnya di Aula Kantor Bupati PALI KM 10 Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (13/01/2026).

Dalam hal ini, Bupati Asgianto ST melalui Wakil Bupati Iwan Tuaji SH,menyatakan sudah ada kesepakatan untuk melakukan perbaikan jalan di Simpang Raja, dari hasil rapat verifikasi pemantapan dengan konsorsium perusahaan yang akan menjalankannya.

“Insyaallah diawal februari 2026 Simpang Raja sampai Simpang Sapar sekitar 1,5 km, tinggal menunggu jadwal Bupati dan Gubernur Sumsel untuk Ground breaking, “ujar Wabup Iwan Tuaji.

Wabup menuturkan mudah-mudahan ini cepat terlaksana supaya masyarakat bisa merasakan manfaat dari Perusahaan-perusahaan itu.

“Ini adalah pilot project pertama kali di Sumatera Selatan menyatukan dari perusahaan-perusahaan itu, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah, “imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup berharap kepada pihak perusahaan untuk berkolaborasi dengan pemda sebagaimana mereka menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan juga seluruh kendaraan mobil yang beroperasi agar plat serinya sesuai di daerah kabupaten PALI, sehingga ada pemasukan dari pada pajak kendaraan dan opsi-opsi pajak lagi yang terbarukan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati ke pemda supaya punya inovasi, setiap OPD harus ada inovasi bagaimana cara menyelesaikan visi-misi Bupati, “imbuhnya.