2. Mengusut aktivitas angkutan batu bara yang dinilai melebihi kapasitas dan tak memiliki izin lalu lintas.
3. Melakukan razia dan penindakan terhadap kendaraan over dimension and over loading (ODOL).
4. Melakukan audit atas kerusakan aset negara berupa Jembatan Muara Lawai.
5. Menyelidiki dugaan persekongkolan antara pemilik tambang dan transportir batu bara di Kabupaten Lahat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang menyebut laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami akan mempelajari laporan dan mengumpulkan data terkait proyek pembangunan jembatan tersebut,” kata Nandang.
Saryono menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan jaminan perbaikan bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terulang lagi,” ujarnya.
Dre








