Proyek Jalan Usaha Tani Rp951 Juta di Pajar Bulan Disorot, Aktivis Minta APH Lakukan Audit

Uncategorized337 Dilihat

Onews-id.com (Lahat)– Proyek peningkatan jalan usaha tani Pematang Panjang di Desa Benua Raja, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, menuai sorotan. Pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp951.000.000 itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Land Construction. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan beton jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa poin yang dipersoalkan. Pertama, pada bentang pekerjaan sekitar 200 meter diduga tidak menggunakan hamparan plastik sebagai alas pengecoran. Padahal, penggunaan plastik alas dinilai penting untuk menjaga kadar air semen agar tidak terserap tanah sehingga memengaruhi kekuatan struktur beton.
Kedua, muncul dugaan ketidaksesuaian ketebalan beton. Dalam dokumen kontrak, ketebalan disebutkan mencapai 20 sentimeter. Namun, di lapangan diduga ketebalan tersebut hanya terpenuhi pada sisi kiri dan kanan, sementara bagian tengah disebut lebih tipis.
Ketiga, hingga tahap tertentu pengerjaan, disebutkan belum terlihat adanya pengujian mutu beton melalui metode core drill untuk memastikan kualitas dan ketebalan sesuai standar.
Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis di Kabupaten Lahat menyampaikan keprihatinan. Mereka menilai pengawasan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat perlu diperketat guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai perencanaan.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera melakukan audit serta investigasi lapangan. Anggaran hampir satu miliar rupiah ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Ganda, salah satu perwakilan aktivis di Lahat, Jumat (21/2/2026).
Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pengurangan volume atau mutu pekerjaan, pihak pelaksana harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) dan proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Land Construction maupun Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.

BREAKING NEWS