Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Pencurian Besi Pagar Masjid

Musi Banyuasin1202 Dilihat

ONews-id.com(muba)– Jajaran Polsek Sanga Desa kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus kriminal. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan setelah nekat mencuri besi pagar Masjid At-Taqwa yang terletak di Dusun 1, Desa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Wirohman (39), warga setempat, ditangkap usai menjalankan aksinya pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku memotong besi pagar bagian belakang masjid menggunakan gunting besi. Ada empat unit pagar yang dipotong, masing-masing berukuran lebar 3 meter dan tinggi 1,5 meter. Besi tersebut rencananya akan dijual,” jelas IPTU Joharmen, Sabtu (12/7/2025).

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Nganti, Budiarto (45), yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari hasil penghitungan, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Wirohman ditangkap saat membawa hasil curian menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ngunang, Kecamatan Sanga Desa. Sementara satu rekan pelaku yang diketahui bernama Roma berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.