ONews-id.com (OKI) –Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memperkuat komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menjalin sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian piagam pengawasan/audit intern oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, di Auditorium Graha Bina Praja, Selasa (23/9/2025).
Acara ini merupakan bagian dari rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 melalui Mekanisme Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (MCP) KPK. Fokus utama pertemuan ini adalah optimalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi, serta penertiban aset dan pengelolaan barang milik daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyoroti beberapa permasalahan krusial. Ia meminta perbaikan kinerja yang lebih fokus untuk mendongkrak pelayanan publik dan mewujudkan good governance. Ia juga menyoroti aset Pemprov yang perlu ditertibkan dan pendapatan daerah yang dianggap stagnan.
“Untuk pendapatan daerah kita hanya mengalir saja, tidak ada ekspansi. Seharusnya kita ini berusaha untuk menggali, bukan hanya menerima,” tegasnya.
Herman Deru juga menekankan agar semua OPD dapat menjalankan program sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk mencapai target yang telah ditetapkan.