Penyerahan 4 Unit Senpira Laras Panjang Dari Pemdes Sungai Baung Ke Polres Pali

Pali, Polri3215 Dilihat

Sulhadi Kepala Desa Sungai Baung, mengatakan dari Pemerintah Desa, ikut mendukung Program Kerja Polres PALI dalam mencegah kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayahnya, yakni dengan menyerahkan Senjata Api Laras Panjang.

“Kami menyadari betapa pentingnya keamanan di lingkungan kami. Dengan menyerahkan senjata ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tukasnya.

Sementara itu Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, SH., S.I.K., M.I.K.,melaluiĀ  Wakapolres PALI KOMPOL Kusyanto,SH, mengimbau kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki senjata api ilegal, agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi hukum yang berat, sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegasnya.

Penyerahan senjata api rakitan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pali.

Nanda