DPRD Musi Banyuasin Tetapkan Jadwal Pembahasan KUPA-PPASP R-APBDP Tahun Anggaran 2025

Musi Banyuasin1559 Dilihat

ONews-id.com(Muba) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Musyawarah (Banmus) resmi menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat Banmus yang digelar pada Senin (28/7/2025) di ruang rapat Banmus DPRD Muba.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba, H. Ahmadi, SE, serta dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Muba, antara lain H. Suradi, H. Supriyadi, SH, Imam Sukamto, SH., MH, Yustianawati, SE, Muhammad Ibrahim, Rustam, Supriasihatin, Ziadatulher, SE., MH, Indra Kesumajaya, SH., M.Si, Andriyadi, S.I.P., M.Si, Budi Haryanto, A’an Cipta Mandiri, S.I.P., M.H, Haryanto, SH, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Hasil Kesepakatan Rapat Banmus DPRD Muba:

1. Pembahasan KUPA-PPASP R-APBDP 2025 akan dilaksanakan mulai 6 Agustus hingga 21 Agustus 2025.