Penertiban Karaoke dan Cafe di Kecamatan Sungai Lilin dan Babat Supat Musi Banyuasin

Musi Banyuasin10039 Dilihat

“Kami ingin memastikan usaha karaoke dan cafe ini beroperasi sesuai peraturan, demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,”ujar Indita

Ia menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Operasi ini juga diikuti oleh ASN Fungsional Hermansyah SH, Selamat SH, Abdul Hajar SH, serta PTI Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin, yang secara bersama-sama memastikan kelancaran proses penertiban.

Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan tempat-tempat hiburan di Musi Banyuasin dapat beroperasi dengan tertib, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, sekaligus menjaga ketentraman lingkungan sekitar.(Megat Alang)Â