Onews-id.com (OKUS)— Polres OKU Selatan mulai mengusut kasus dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua jurnalis, masing-masing dari PALTV dan OKUStoday, Kamis (09/04/2026).
Dua jurnalis yang melapor Sri Fitriyana (Ayik) dan Apriadi, menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres OKU Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya langsung diperiksa oleh tim penyidik setibanya di Mapolres, dengan durasi pemeriksaan kurang lebih tiga jam.
Sri Fitriyana (Ayik) mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menggali secara detail kronologi kejadian yang dialaminya.
“Pertanyaan berkisar pada kronologi, mulai dari proses konfirmasi berita di Dinas Sosial hingga insiden yang terjadi di ruang Kepala Dinas,” jelasnya.














