Pemprov Sumsel Siapkan Hibah untuk Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, Dorong Penanggulangan Banjir Palembang

Daya Tampung Saat Ini Terbatas, Perluasan Diharapkan Optimalkan Pengendalian Limpasan Air

Selain menangani kolam retensi milik kota, Dinas PSDA Sumsel juga terus melakukan perawatan dan normalisasi secara berkala terhadap sejumlah kolam retensi yang menjadi kewenangan provinsi.

Di antaranya Kolam Retensi Arafuru Dua Ilir, Talang Banten, Pulau Rangkai TPPKS, Pulau Cempaka Karang Anyar, Kolam Retensi Ernaldi Bahar, dan Kolam Retensi Pramuka Gandus.

“Kolam-kolam retensi ini selalu kami rawat dan normalisasikan agar tetap optimal dalam menampung limpasan air,” ujar Herwan.

Selain itu, Pemprov Sumsel juga gencar melakukan penataan dan perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Palembang.

Banyak DAS yang seharusnya berfungsi sebagai jalur aliran air kini terhambat akibat perkembangan kawasan permukiman yang tidak terencana.

“Daerah aliran sungai yang semestinya menjadi jalur aliran air kini berubah menjadi kawasan permukiman. Ini perlu penataan ulang, dan sebagian sudah mulai dilaksanakan,” katanya.

Untuk antisipasi curah hujan ekstrem, PSDA Sumsel telah menyiapkan petugas operasi dan pemeliharaan sungai serta dua unit mobil pompa air yang siap digunakan sewaktu-waktu jika air tidak dapat mengalir melalui saluran yang ada.

Di tempat terpisah, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyatakan dukungannya terhadap perluasan lahan Kolam Retensi Simpang Polda dan memastikan proses akan dilaksanakan secepat mungkin.

Dengan langkah komprehensif ini, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang berupaya memperkuat sistem pengendalian banjir di Palembang, menjawab kebutuhan masyarakat akan kawasan yang aman dan nyaman dari ancaman genangan air. (Andrian)