ONews-id.com, Muba – Dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 3 Sekayu pada Kamis (17/7/2025) lalu, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan informasi resmi dari Corong Informasi Pemkab Muba (Dinas Komunikasi dan Informatika), Minggu (20/7/2025), Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Muba, BBPOM Palembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Forum Kabupaten Sehat langsung melakukan tindak lanjut di lapangan.
Langkah cepat dilakukan Pada Sabtu, 19/2025 dengan menyisir sejumlah titik untuk mencegah potensi keracunan lanjutan dan menelusuri asal-usul makanan yang dikonsumsi para siswa. Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, menegaskan bahwa tim telah melakukan berbagai upaya konkret.
“Ada beberapa poin yang kami lakukan, antara lain pemeriksaan (BAP) terhadap tiga pengelola kantin, kepala sekolah SDN 3 Sekayu, satu anak korban yang masih dirawat, serta tujuh anak lainnya yang sudah pulang,” jelasnya.
Selain itu, pengambilan sampel pangan juga dilakukan untuk diuji lebih lanjut, serta inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor yang masih menjual produk makanan ringan jenis Latiao.
“Kami sangat serius menangani ini agar tidak terulang. Ke depan, pengawasan jajanan di sekolah akan kami perketat,” tegas Azmi.








