Pasca Kebakaran, Polsek Bayung Lencir Tutup Lokasi Penyulingan Ilegal dan Himbau Bongkar Mandiri

Musi Banyuasin1026 Dilihat

Tokoh masyarakat setempat menambahkan bahwa sebagian besar pelaku penyulingan sudah berhenti sejak adanya imbauan dari pemerintah dan aparat. “Sebagian besar lokasi sudah tidak beroperasi. Hanya segelintir oknum yang nekat menjalankan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.

Polsek Bayung Lencir berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan penyulingan ilegal. Pemerintah juga mendorong warga untuk beralih ke usaha yang legal dan aman demi terciptanya lingkungan yang tertib dan selamat.

Dengan adanya penutupan lokasi serta imbauan pembongkaran mandiri, diharapkan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat di wilayah Simpang Patin.

(Megat Alang)