ONews-id.com (Muba) – Pasca kebakaran yang terjadi pada Senin (04/08/2025) dini hari di salah satu depot penyulingan minyak ilegal di kawasan Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Polsek Bayung Lencir bergerak cepat menutup lokasi terdampak serta meningkatkan pengawasan di sekitar area tersebut.
Api yang sempat menimbulkan kepanikan warga berhasil dipadamkan oleh masyarakat setempat tanpa menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan keterangan warga, kebakaran hanya membakar sebagian kecil area penyulingan dan tidak sebesar yang diberitakan beberapa media.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Iptu M. Wahyudi, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Novian, SH, menindaklanjuti insiden tersebut dengan melaksanakan patroli gabungan bersama Forkopimcam pada Rabu (06/08/2025). Pihaknya juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membongkar lokasi, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau seluruh pihak yang masih melakukan aktivitas penyulingan ilegal untuk segera menghentikan kegiatannya dan melakukan pembongkaran secara mandiri. Praktik ini tidak hanya membahayakan jiwa, tetapi juga merusak lingkungan serta merugikan negara,” tegasnya.








