OTT KANTOR CAMAT PAGAR GUNUNG: KETUA & BENDAHARA FORUM KADES DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI

Musi Banyuasin746 Dilihat

ONews-id .com (Palembang) , 25 Juli 2025 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dana desa yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka yaitu:

1. N – Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

2. JS – Bendahara Forum Kades.

Penetapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Palembang, mulai 25 Juli sampai 13 Agustus 2025.

Para tersangka diduga mewajibkan seluruh Kades di Kecamatan Pagar Gunung untuk menyetor uang forum senilai Rp7 juta per tahun, dengan tahap awal Rp3,5 juta per desa, yang diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD). Dana tersebut termasuk keuangan negara.

Total dana yang dikumpulkan mencapai Rp65 juta dan menghambat penyaluran manfaat ADD ke masyarakat desa. Praktik ini diketahui telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

1. Pasal yang Disangkakan

2. Para tersangka dijerat dengan: