Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah menegaskan bahwa proses pelantikan dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia juga menepis isu yang kerap beredar terkait “Jumat keramat” dalam setiap mutasi pejabat.
“Pelantikan ini agenda rutin setiap Jumat. Kami pastikan tidak ada jual beli jabatan. Semua berjalan transparan, bahkan SK saya tandatangani Kamis malam tepat pukul 24.00 WIB,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan telah melalui evaluasi panjang selama lebih dari satu tahun. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja secara optimal, profesional, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pagar Alam.
Perombakan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Pagar Alam.














