Menuju Zero ODOL 2027, Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Penegakan Hukum Bukan Solusi Utama

Palembang, Polri2942 Dilihat

Kasat Lantas juga menyampaikan, pihaknya sempat diundang Pelindo untuk membahas pengaturan jadwal bongkar muat. Menurutnya, masalah distribusi barang dari hulu ke hilir tidak bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga perlu penataan ulang, termasuk wacana pemindahan pelabuhan dari Boom Baru ke Tanjung Carat.

“Solusi utama bukan penegakan hukum. Itu jalan terakhir. Harus ada komunikasi antara seluruh stakeholder. Misalnya, bagaimana mengatur jalur distribusi dan penempatan pelabuhan baru agar lebih efektif,” tegasnya.

Berdasarkan pendataan tiga bulan terakhir, setiap hari terdapat 2.000 hingga 3.000 truk melintas di wilayah Palembang, mayoritas berplat luar daerah.

Menanggapi kebijakan nasional zero ODOL 2027, Finan menekankan pentingnya persiapan sistematis sebelum kebijakan itu diberlakukan.

“Menuju 2027, kita harus membuat sistem terlebih dahulu. Tidak mungkin langsung menindak sopirnya. Perusahaan juga harus dihitung bagaimana cost dan balance mereka agar kebijakan ini berjalan adil dan efektif,” pungkasnya.