ONews-id.com(Palembang.)-Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta menegaskan bahwa persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak bisa hanya diselesaikan dengan penegakan hukum semata. Menurutnya, perlu sinergi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan angkutan, hingga pengelola pelabuhan, agar permasalahan ODOL dapat diatasi tanpa menimbulkan gejolak ekonomi maupun sosial.
AKBP Finan yang sudah tujuh bulan bertugas di Palembang mengungkapkan bahwa pihaknya konsisten melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan ODOL. Namun, dalam praktik di lapangan, kerap ditemukan sopir tidak membawa dokumen resmi kendaraan, hanya berbekal fotokopi STNK dari perusahaan.
“Sopir ini pada dasarnya hanya alat untuk memindahkan barang dari satu titik ke titik lain. Saat kendaraan kita amankan, roda perekonomian otomatis tertahan. Kalau tidak hati-hati, bisa memicu masalah, seperti pada 2016 ketika sopir truk melakukan aksi demo dan memblokir jalan,” jelasnya.
Finan menambahkan, pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah preventif. Dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan beberapa bulan lalu, ia menekankan bahwa faktor ekonomi harus diperhitungkan. Jika tidak diantisipasi, keberadaan truk ODOL berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur rawan seperti Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
“Kecelakaan lebih banyak terjadi di Jalan Soekarno-Hatta karena banyak dilintasi truk. Masyarakat pun merasa resah bahkan takut saat melintas,” ujarnya.








