Luar Biasa, Kajari Musi Rawas Berhasil Melakukan Pemulihan Keuangan Negara

Musi Rawas997 Dilihat

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, Pendekatan melalui jalur perdata dan tata usaha negara merupakan langkah preventif sekaligus represif guna mengoptimalkan pemulihan aset dan pengembalian keuangan negara secara efektif, efisien, dan berkeadilan.
Dari total temuan BPK senilai Rp 6.360.060.797, Kejari Musi Rawas telah berhasil memulihkan Rp 3.719.165.000. Sementara sisa penagihan sebesar Rp 2.640.895.797 masih terus diproses terhadap sejumlah penyedia yang belum melunasi kewajibannya.
“Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pengamanan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mendukung upaya penyelamatan keuangan negara serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”harap Kajari. (SMSI Musi Rawas)