ONews-id.com(Muba) – AKBP Listyono Dwi Nugroho,S.I.K.,M.H resmi mengenakan baret merah di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah dilantik sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus). Jabatan ini membawa tanggung jawab besar dalam mengawasi dan menangani berbagai kasus kejahatan khusus yang menjadi perhatian publik dan pemerintah.
Peran Strategis Wadirkrimsus
Sebagai Wadirkrimsus, AKBP Listyono berperan dalam membantu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang bersifat khusus dan berdampak luas. Berikut beberapa tugas utama yang diembannya:
1. Menindak Kejahatan Korupsi
Kejahatan korupsi menjadi salah satu fokus utama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kombes Listyono memiliki kewenangan dalam mengawasi dan memimpin penyelidikan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
2. Memberantas Kejahatan Siber
Dunia digital yang berkembang pesat juga membawa ancaman kejahatan siber, seperti penipuan online, pencurian data, hingga peretasan. Sebagai Wadirkrimsus, Listyono bertugas memastikan setiap kasus kejahatan siber ditangani dengan cepat dan tepat.
3. Pengawasan Tindak Pidana Ekonomi dan Keuangan
Ditreskrimsus juga bertugas dalam menangani kasus pencucian uang, manipulasi keuangan, hingga perdagangan ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi di Sumsel.