Kuasa hukum berharap DKPP segera menggelar sidang atas laporan ini dan memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Bawaslu maupun KPU Kota Pagar Alam belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh W.S Law Firm.
Tim








