KPU Kabupaten OKI Gelar Bintek Pengunaan Aplikasi SIREKAP

Hadi yang merupakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU OKI ini juga menjelaskan, demi kelancaran proses tersebut, pihaknya menggelar bimtek diikuti peserta, terdiri dari 3 PPK dan 2 PPS se-kabupaten OKI

“Kegiatan bimtek penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada 2024 ini, agar para anggota PPK dan PPS se-Kabupaten dapat mengerti bagaimana tata cara penggunaan aplikasi SIREKAP, sehingga tidak terjadi hambatan pada pelaksanaannya nanti,” harap Hadi.

Karena, lanjut Hadi, hal ini sangat penting dipahami oleh para PPK dan PPS. “Jangan sampai, lantaran tak paham penggunaan aplikasi SIREKAP, lalu dapat menjadi kendala sehingga mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada OKI,” pungkasnya. (ADV/KPU-OKI)