KPU Kabupaten OKI Gelar Bintek Pengunaan Aplikasi SIREKAP

ONews-id.com (OKI)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKI selama 3 hari (12-14 Oktober 2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel Palembang ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU OKI Muhammad Irsan, serta dihadiri Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Sumsel Prahara Andi Kusuma, Ketua Bawaslu OKI dan sekretaris, beserta sekretariat KPU OKI.

“Aplikasi SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara, merupakan alat bantu. Jadi, kami dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi diamanahkan oleh KPU RI untuk mengupdate di SIREKAP dengan cara memfoto C plano, C hasil disetiap TPS, lalu di upload pada aplikasi tersebut,” ujar Hadi Irawan SH.i M.Si, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga  K3S Sungai Menang Berhasil Terbitkan Buku Berjudul "Kinerja Guru Dalam Pembelajaran"