Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan

PWI, SMSI, Yogyakarta459 Dilihat

Terkait soal AI, Ketum DePA-RI memberikan ilustrasi sebagai berikut: jika dalam ilmu hukum, misalnya, apa yang disebut dengan subyek hukum hanya orang atau perusahaan, maka bagaimana dengan Artificial Intelligence (AI/Akal Imitasi)? Apakah AI adalah subyek hukum atau bukan?

Saat ini, menurut dia, AI adalah subyek hukum, sebab AI dapat melakukan transaksi hanya dengan memencet tombol “agree” atau “accept”. Artinya kesepakatan yang final, prediktif dan binding dapat dilakukan dengan AI.

Pada saat yang sama transaksi/jual-beli dan semacamnya dengan AI hampir tidak mengenai wanprestasi/ingkarjanji/breach of contract sebagaimana disebutkan dalam konsep perjanjian di KUHPerdata.

Dalam KUHPerdata ada yang dikenal dengan “pacta sunservanda”, dimana kesepakatan yang dibuat para pihak berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang membuatnya, dan dalam AI kesepakatannya hanya dibuat dengan memencet tombol “next” atau “ok”.

Dalam kaitan ini, Ketum DePA-RI menyatakan, landasan konstitusional kebebasan berpendapat dan menyampaikan ekspresi yang tertuang dalam UUD 1945 pada pasal 28E dan 28F harus menjadi patokan utama dalam mengembangkan Pers Nasional ke depan, termasuk media sosial maupun AI.

Pusat Pers Pancasila

Acara pelantikan pengurus PWI DIY periode 2025-2030 yang digelar di Komplek Kepatihan itu sendiri berjalan lancar. Pada kesempatan itu Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapatkan penghargaan sebagai Anggota Istimewa/Kehormatan PWI.

Dalam kata sambutannya, Sri Sultan memberikan tanggapan atas pidato Ketua DPD PWI DIY Hudono dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir terkait usulan agar Yogya menjadi “Pusat Pers Pancasila”.

Sri Sultan (Ngarso Dalem) mengingatkan perlunya diadakan studi akademik terkait usulan itu. Jika studi akademik memberikan lampu hijau, Sri Sultan akan berkomunikasi dengan DPRD, dan jika semuanya setuju, maka gagasan menjadikan Yogya sebagai Pusat Pers Pancasila juga akan jalan.

Pada kesempatan itu Sri Sultan yang diberi jaket serta kartu anggota Kehormatan PWI juga mengingatkan insan pers agar senantiasa menjaga profesionalisme, moral, etika, prinsip demokrasi, dan tanggungjawab.

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengingatkan pentingnya upaya untuk meneguhkan idealisme di tengah disrupsi media yang dapat mengancam kehidupan bangsa, sebab publik seringkali sulit membedakan mana berita yang benar dan mana yang tidak benar.

“Itulah tantangan kita,” kata Akhmad Munir, sering disapa “Cak Munir”, yang dalam acara pelantikan Pengurus PWI DIY periode 2025-2030 itu didampingi oleh Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang. (Aat SS)