Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba, Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Rugikan Negara Rp160 Miliar

Musi Banyuasin371 Dilihat

Pantauan di lapangan, tim Kejati Sumsel tiba di lokasi menggunakan tiga unit mobil operasional dan mendapat pengawalan kendaraan Polisi Militer (PM). Tim kemudian langsung memasuki kantor Dishub Muba untuk melakukan penggeledahan.

Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.40 WIB. Sejumlah pegawai yang saat itu masih bekerja diminta keluar ruangan guna mempermudah jalannya pemeriksaan.

Petugas terlihat melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan penting, seperti ruang Bidang ASDP, ruang Kepala Dinas, serta beberapa ruangan lain yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Hingga pukul 18.00 WIB, tim penyidik masih berada di lokasi. Beberapa anggota tim sempat keluar untuk beristirahat, makan, dan menunaikan salat sebelum kembali melanjutkan kegiatan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Abdul Harris, SH., MH., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya hanya memberikan dukungan terhadap tim Kejati Sumsel.

“Kami hanya membackup tim dari Kejati Sumsel dalam kegiatan penggeledahan ini,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai dokumen atau barang bukti yang diamankan, termasuk pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lanjutan.

Masyarakat berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas, mengingat Sungai Lalan merupakan jalur vital transportasi serta penopang aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pesisir Musi Banyuasin.(Megat Alang/**)