Kejari PALI Lelang Barang Rampasan Negara

Hukum, Pali2689 Dilihat

ONews-id.com (Pali) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), selenggarakan lelang barang rampasan Negara secara online untuk masyarakat umum, berupa kendaraan mobil, motor, handphone dan lainnya.

Lelang dibuka pada rabu 15 Oktober 2025 pukul 10.00 Wib tepatnya di Kantor Kejaksaan Negeri Pali Jl. Merdeka, Km 10, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pali Farriman Isandi Siregar, SH, MH. mengatakan, Secara resmi mengumumkan pelelangan umum untuk mekanisme pelelangan sepenuhnya kita limpahkan kepada pejabat lelang dari dinas Disperindag kabupaten PALI.

“Pelelangan sejumlah barang bukti atas perkara yang sudah incrach (berkekuatan hukum tetap) ini juga dimaksud untuk menyelamatkan keuangan Negara, karena jika dibiarkan berlama-lama, nilai ekonomis barang bukti akan berkurang,” ungkapnya, Rabu (15/10/2025).

Menetapkan Barang Rampasan berupa kendaraan bermotor roda empat
sebanyak 3 (tiga) unit, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 17 (tujuh
belas) unit, 8 (delapan) buah baby tank berwarna putih ukuran 1000 liter,
172 (seratus tujuh puluh dua) buah jerigen, 8 (delapan) buah drum
plastik ukuran 200 liter, 1 (satu) buah terpal, 33 (tiga puluh tiga) unit
handphone, dan 1 (satu) buah senapan angin PCP sebagaimana dalam
lampiran Surat Keputusan ini.
Untuk segera dilakukan penjualan langsung guna kepentingan
pemulihan aset.