Kejari Pagaralam Dalami Tunggakan KUR Bank plat merah

Hukum, Pagaralam1097 Dilihat

##Siapkan Pemanggilan Pihak Terkait

Onews-Id.com(Pagaralam) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam saat ini tengah mendalami kasus tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febriani SH MSi didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andy Pranomo SH MH, kepada awak media mengungkapkan bahwa Pihaknya telah mulai mengumpulkan sejumlah data terkait penyaluran dan tunggakan KUR (Kredit Usaha Rakyat) tersebut.
“Ya, saat ini kita masih mendalami lebih lanjut. Kita juga telah menyampaikan surat permintaan data-data pinjaman KUR tahun 2023–2024, termasuk meminta keterangan dari pihak bank yang bersangkutan,” ujar Kajari Pagar Alam.
Ia menambahkan, dalam proses pendalaman ini Kejari juga akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pencairan kredit untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Ke depan kita akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dalam proses pencairan KUR tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Andy Pranomo senin 5 mei 2026 menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pengumpulan data, namun juga akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan guna mengungkap dugaan permasalahan dalam penyaluran kredit tersebut. “Kita selalu terbuka. Dari pemeriksaan ini, saya ingin memulihkan keuangan negara, memberikan efek jera, siapapun itu yang terlibat, dari atas sampai ke bawah,” tegas Andy.
Langkah Kejari Pagar Alam ini menjadi sinyal keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri potensi penyimpangan penyaluran KUR, yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan permodalan usaha.
Hingga saat ini, pihak Kejari belum mengungkap nilai total tunggakan maupun identitas bank plat merah yang tengah didalami tersebut. Proses pengumpulan data dan pemeriksaan masih terus berlangsung.