Kejari OKI Terima 981 SKK untuk Penelusuran Aset Kendaraan Daerah Senilai Rp11 Miliar

Uncategorized1026 Dilihat

Onews-id.com (OKI) – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menerima 981 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait bantuan hukum dalam pengamanan aset daerah berupa kendaraan roda dua dan roda tiga milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penandatanganan dan penyerahan SKK tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI, Selasa (12/5/2026), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama bersama Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena Burniat.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari OKI menerima kuasa hukum untuk melakukan pengamanan dan penertiban aset bergerak milik pemerintah daerah dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp11 miliar.

Kajari OKI, I Gede Widhartama, menjelaskan bahwa aset yang menjadi fokus penanganan terdiri dari kendaraan operasional roda dua dan roda tiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

“Dari total 2.428 unit kendaraan yang tercatat, terdapat 981 unit yang belum diketahui keberadaannya atau tidak hadir saat pendataan fisik,” ujarnya.