ONews-id.com (OKI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang pengadaannya mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (8/8/2025). Ia menyebut, penyidikan tidak hanya dilakukan di Gedung Bundar, tetapi juga melibatkan seluruh Kejari di daerah. “Pengadaan ini hampir di seluruh Indonesia, jadi tidak hanya penyidik pusat, tapi juga di daerah,” jelas Anang.
Menindaklanjuti perintah itu, Kejari OKI memanggil seluruh kepala sekolah penerima bantuan Chromebook untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dimulai pada Selasa (12/8/2025) dengan memanggil kepala sekolah tingkat SD.
Kajari OKI H.Sumatri SH.MH melalui Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan, SH.,M.H membenarkan langkah tersebut.
“Hari ini kami memanggil semua pihak yang menerima Chromebook di Kabupaten OKI. Tahap awal, kami sudah meminta keterangan dari kepala sekolah SD,” ujarnya.














