Kapolsek Babat Supat Kembali Edukasi Warga soal Bahaya Illegal Refinery: Dorong Solusi Legal dan Ramah Lingkungan

Musi Banyuasin1689 Dilihat

ONews-id.com (Muba),– Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat, Polres Musi Banyuasin (Muba), melakukan pendekatan humanis dalam menekan aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang marak terjadi di wilayahnya.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Marlin, SH.,M.Si bersama anggota Aiptu Herawan dan Aipda Supriyadi, tim turun ke lokasi aktivitas penyulingan minyak di kawasan Jantibun, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, pada Selasa (22/7).

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan, tetapi juga sebagai langkah edukatif bagi masyarakat agar beralih pada usaha yang legal, aman, dan berkelanjutan.

“Kami tidak datang untuk menakut-nakuti, tapi ingin menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kami mengajak para pelaku usaha agar menghentikan aktivitas ini secara mandiri, sambil menunggu solusi legal dari pemerintah,” ujar Iptu Marlin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat maupun daerah tengah menyusun regulasi tata kelola minyak rakyat. Diharapkan, regulasi ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

MS, salah satu warga pemilik tungku penyulingan di lokasi tersebut, mengaku telah menjalankan usahanya selama setahun terakhir. Ia menyebut bahwa saat ini terdapat belasan tungku yang tersebar di wilayah tersebut.

“Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Bahan baku juga sudah mulai sulit, jadi dua hari ini kami berhenti produksi,” jelas MS.