ONews-id.com (Musi Banyuasin )- Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin,kembali ungkap tindak pidana Narkotika berkat laporan dari masyarakat,atas kinerja tepat dari Tim Serse pelaku berinisial DD (40th) tak berkutik saat di gerebek di rumah kediamannya,senin 19 Agustus 2024.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP LISTYONO DWI NUGROHO,S.ik.MH Saat dikonfirmasi tim media melalui kasat Reserse Narkoba AKP Zanzibar SH mengatakan,
“Anggota Sat res Narkoba polres Muba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa DD (40th)sering melakukan transaksi tindak pidana narkotika Di rumah miliknya yang beralamat di Dusun I Desa Toman kec. Babat toman Kab. Musi Banyuasin atas informasi tersebut anggota sat res narkoba polres musi banyuasin melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Idik I IPDA ABDUL RAHMAN,S.H dan berhasil mengamankan pelaku kemudian anggota polisi memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan kemudian pada saat di interogasi DD (pelaku) menyerahkan dan menunjukan barang bukti yang ada kaitan dengan tindak pidana Narkotika kepada polisi yang di saksikan Ketua RT yang mana sebelumnya barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam karung yang berada di bekas warung yang menyatu dengan rumah kediamannya”ungkap Zanzibar







