ONews-id.com (Muba) – Pengadilan Negeri Sekayu menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dalam rangka kampanye publik pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus sosialisasi gerakan Berani Lawan Gratifikasi dan Korupsi, pada Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di depan kantor Pengadilan Negeri Sekayu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Sekayu, Silvi Ariani, SH., MH. Aksi berbagi takjil ini menyasar para pengguna jalan dan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pendekatan humanis lembaga peradilan dalam mengedukasi publik tentang pentingnya integritas dan transparansi pelayanan hukum.
Dalam keterangannya, Silvi Ariani menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran pengadilan.
“Zona WBK adalah komitmen moral dan profesional kami untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi maupun praktik korupsi. Integritas adalah fondasi utama dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih.














