Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dr. Yulianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelesaian aset pemerintah, termasuk tanah reklamasi milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring.
“Beberapa waktu lalu kami juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pengakuan atas upaya tersebut,” jelas Yulianto.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran bidang intelijen Kejati Sumsel yang turut berperan aktif dalam menangani permasalahan masyarakat yang menempati lahan aset milik pemerintah provinsi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan.
Turut hadir Sekda Sumsel H. Edward Candra, Bupati Lahat sekaligus Ketua APKASI Bursah Zaenubi, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj. Meilinda, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
(Sumber Humas Pemprov Sumsel)














