“Tim masih bekerja untuk memastikan penyebab kebakaran, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung jatuhnya korban jiwa,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa aktivitas pengeboran minyak tanpa izin sangat berisiko tinggi. Selain membahayakan keselamatan jiwa pekerja, praktik ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan, serta berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus mencari solusi agar potensi sumber daya alam bisa dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kehati-hatian, kesadaran hukum, dan kepedulian terhadap keselamatan harus menjadi prioritas bersama, sehingga tragedi serupa tidak lagi terjadi di Bumi Serasan Sekate.(Megat Alang)














