Ditreskrimum Polda Sumsel Subdit III Jatanras Berhasil Gulung Komplotan Pencuri Retail lintas Provinsi

Palembang4357 Dilihat

##Dari 9 Tsk berhasil amankan 7 Tsk, kerugian Rp13,8 juta!

ONews-id com (Palembang)-Berkat keseriusan dan kekompakan Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menggulung 7 dari 9 anggota komplotan spesialis pencurian di minimarket yang melibatkan pelaku lintas provinsi.

Ketujuh tersangka, yang berasal dari Jabodetabek, dibekuk terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada akhir Oktober 2024 di salah satu toko retail modern di Jalan HM Noerdin Panji, Palembang.

aksi kejahatan tersebut, komplotan ini berhasil menggasak barang-barang di toko tersebut dengan total kerugian mencapai sekitar Rapot 13 juta.

Keberhasilan penangkapan ini diumumkan oleh Polda Sumsel dalam konferensi pers pada Kamis, 9 Januari 2024.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, melalui Wadirreskrim Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha, mengungkapkan bahwa total ada sembilan pelaku dalam aksi pencurian ini, dengan tujuh di antaranya telah diamankan.