Diduga Adanya Indikasi Korupsi, Kejari Pali Sita Dokumen Laptop dan Handphone di Dinas Perkim

Hukum, Pali1170 Dilihat

Onews-id.com (Pali) – Berdasarkan Laporan dari masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan giat penegakan hukum yaitu di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pali, pada Senin (06/04/2026).

Melalui Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI Hamidi, S.H., M.H. Kajari Pali melalui Kasi Intel Hendra Fabianto SH MH, mengatakan tim Penyidik Kejari Pali telah melakukan giat penegakan hukum yaitu penggeledahan di Dinas Perkim Kabupaten Pali yang dipimpin oleh Kasi Pidsus selaku penyidik dibantu rekan-rekan bidang intelijen dan dibantu oleh rekan-rekan TNI yang ikut membantu dalam pengaman proses penggeledahan.

“Proses pengeledahan itu sendiri merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Pali, “ujar Kasi Intel Hendra.

Sementara itu Kasi Pidsus, Enggi Elber SH, mengatakan terkait penyedia jasa atau Perusahaan Memonopoli pekerjaan di beberapa OPD pemerintah Kabupaten Pali tahun anggaran 2025. Ditemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai Tindak pidana Korupsi.

“Tindak pidana korupsi itu ada beberapa komponen, ada dugaan perbuatan melawan hukum, jadi pada saat penyelidikan kita menemukan adanya indikasi bahwa pemenangan terhadap perusahaan itu tidak sesuai ketentuan, setelah itu adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi, “ungkap Kasi Pidsus Enggi.