Diduga 27 Kades di Kecamatan Lalan Lakukan Pungli Uang Talangan Peralihan Listrik PT MEP ke PT PLN

Musi Banyuasin1113 Dilihat

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas. “Kami tidak ingin kesejahteraan rakyat Lalan dihambat oleh ulah segelintir oknum. Dugaan pungli ini harus diusut tuntas,” tegas salah seorang perwakilan warga.

Menanggapi isu tersebut, Camat Lalan memberikan keterangan:

“Setahu saya, para kepala desa mengemban amanah rakyat dan membantu PLN dalam proses peralihan ini. Jika ada perbedaan harga antara PLN dengan yang diterapkan di desa, hal itu biasanya terkait adanya pihak ketiga atau perusahaan kontraktor yang mengurus SLO (Standar Layak Operasional) dan NIDI. Para kades hanya mendata warganya masing-masing yang ingin melakukan mutasi sambungan listrik. Untuk lebih jelas, sebaiknya konfirmasi langsung ke pihak PLN,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat Muba menyatakan akan meneliti laporan masyarakat tersebut dan menegaskan komitmennya untuk selalu berpihak pada kepentingan masyarakat Musi Banyuasin demi mewujudkan slogan “Muba Maju Lebih Cepat.”

Tim Media juga membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan ini. Hak jawab dapat disampaikan langsung ke kantor redaksi cabang Musi Banyuasin.(Megat Alang/Team)