“Pada jam-jam sibuk tolonglah kepada angkutan barang itu jangan beroperasi dahulu. Sibuk di jam pagi dalam hal anak-anak sekolah, orang-orang berangkat bekerja atau orang yang mau ke pasar, angkutan barang jangan melintas dulu, “terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kartika Anwar mengatakan yang mana Pak Wabup tadi menekankan pengaturan jalan lintas terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas.
“Mungkin nanti kedepannya kita akan lebih berkoordinasi lagi dengan Polres terutama di bagian lantas untuk penertiban kendaraan angkutan berat ada jam operasionalnya, “jelasnya.
Ia juga menambahkan nanti akan ada jam tertentu yang akan di sosialisasikan kepada perusahaan maupun transportasi untuk menaati jam-jam operasional yang sudah ditentukan.
“Dengan adanya FLLAJ ini kita berdiskusi, duduk bareng, apa yang selama ini jadi permasalahan, baik itu terhadap jam operasional atau jam melintas, mungkin nanti kita akan bersinergi didiskusikan hari ini, semoga perusahaan pengguna jalan ataupun yang lain dapat menaati peraturan yang ada dan larangan yang kita buat, “harapnya.
Namda














