Curi Komponen Industri PT Medco, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih DPO

Musi Banyuasin641 Dilihat

– 5 buah valve

– 2 set blind flange

– 24 buah baut dan mur (±20 cm)

– 16 buah baut dan mur (±10 cm)

– 12 buah baut dan mur (<5 cm)

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di area industri yang menyimpan aset bernilai tinggi dan rawan tindak kriminal.(Megat Alang)