Curi Komponen Industri PT Medco, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih DPO

Musi Banyuasin631 Dilihat

– 5 buah valve

– 2 set blind flange

– 24 buah baut dan mur (±20 cm)

– 16 buah baut dan mur (±10 cm)

– 12 buah baut dan mur (<5 cm)

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di area industri yang menyimpan aset bernilai tinggi dan rawan tindak kriminal.(Megat Alang) 

BREAKING NEWS