Lanjut Kapolrek Pada hari Rabu tgl 10/2-2016, sekira pkl. 20.00 wib, Korban pulang menuju Sungai Menang dg melewati jalan dimana para pelaku sudah mengintai, dan saat korban lewat kata kapolsek pelaku Kartel langsung menembak korban dan disusul rekannya yg lain, seketika korban roboh bersimbah darah, selang beberapa menit anak korban nama Amadi, mendengar bapaknya kena tembak, lalu korban menyusul ke tempat dimana bapaknya kena tembak, tapi naas korban juga mengalami nasib yang sama menjadi korban penembakan dari para pelaku, hungga kedua korban meninggal di tempat kejadian (TKP) karena kehabisan darah dengan luka tembak yang dialaminya, dimana korban Amadi bin Matnusin mengalami luka tembak di punggung tembus ke perut satu liang, sedangkan korban mat nusin mengalami luka tembak pada dada kiri di bawah ketiak tembus ke rongga paru dan satu liang pada dada kanan juga tembus ke rongga paru. Setelah buron kurang lebih 5 tahun, dgn modal identitas pr pelaku yg sudah di ketahui, pihak polsek terus melakukan penyeludikan, namun pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Hingga kata kapolsek lagi, pada hari sabtu tanggal 22/5-2021,kapolsek mendapat informasi kalau salah seorang diduga pelaku atas nama. KARTEL bin Kopli (45),sudah pulang ke rumahnya di Desa Sidomulyo Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung, namun Kapolsek tidak percaya begitu saja atas informasi tersebut dengan mempertajam penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut maka pada hari Selasa tangal 25/5-2021, team macam komering polsek Sungai Menang dipimpin langsung kapolsek didampingi kanit reskrim Aipda Hendri Farizal berangkat menuju rumah pelaku Kartel di mesuji lampung, setelah dilakukan pengepungan rumah, akhirnya team macan komering polsek Sungai Menang berhasil membekuk pelaku Kartel di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian kapolsek menjelaskan dengan pertimbangan demi keamanan, pelaku saat ini diamankan di rutan polres OKI guna pengembangan penyelidikan atas keberadaan para pelaku lainnya,ujar Kapolsek (ril/Polsek S.menang)








