Bupati TOHA : Pemkab Muba Dukung Penuh Proses Hukum

Hukum, Musi Banyuasin, Sosial14436 Dilihat

Hal ini terjadi di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Kabupaten Muba. Sesuai laporan polisi nomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, korban saat itu tengah melakukan visite pada pasien berinisial R. yang dilaporkan oleh korban.

Berdasarkan kronologi dari korban bahwa saat itu tiba-tiba, terlapor SD bersama dengan seorang laki-laki marah-marah, meminta pasien tersebut dipindahkan ke ruang VIP non-infeksi. Dengan alasan bahwa pelayanan di Ruang VIP RSUD Sekayu tidak layak, terlapor kemudian menarik masker yang dikenakan korban secara paksa. Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan terintimidasi.

Atas kejadian tersebut, dr. Syahpri secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Musi Banyuasin.

Sementara Kapolres Musi banyuasin,AKBP God P Sinaga, SH., SIK., MH Melalui Kasih Humas Iptu Hutahean, SM

“Terkait laporan korban tersebut, memang benar laporan tersebut telah di terima selanjutnya Satreskrim Polres Muba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut” Pungkasnya.(rilish)