“Kedua Desa Bersinar di Kabupaten OKI ini diharapkan dapat menjadi promoter kegiatan P4GN yang bisa diikuti oleh desa-desa lainnya. Tentu hal ini kita lakukan secara bertahap dan konsisten”, imbuh Djoko Prihadi.
.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M Dja’far Shodiq sepakat untuk mencegah Penyalahgunaan barang terlarang tersebut diperlukan peran serta seluruh Pihak dan dimulai dari Desa.
.
“Pada prinsipnya, pemerintah Kabupaten OKI OKI meningkatkan sinergitas dalam pelaksanakan strategi P4GN P4GN mengatasi permasalahan narkoba yang sudah memasuki level kritis”, jelas Shodiq.
Shodiq berharap jika sinergitas yang terjalin antara Pemkab OKI dan BNN ini mampu menghadirkan ide-ide baru yang inovatif dan progresif demi peningkatan dan percepatan penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Bumi Bende Seguguk.
.
“Siapupun terbukti mengkonsumsi, menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang itu bearti telah melakukan pelanggaran terharap Inpres Nomor 2 tahun 2020. Artinya siap menerima konsekuensi. Berani berbuat, berani bertanggung jawab”, tutup Shodiq.








