ONews-Id.com (Pagaralam)-Ratusan massa gabungan Paslon calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam nomor urut 1 dan 2 (Hepy-Efsi dan Alpian-Alfikriansyah (Alaf) secara spontan bergerak ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota pagaralam untuk mendesak dilakukannya pemilihan suara ulang di TPS yang terbukti adanya kecurangan selasa 3 Desember 2024.
Kedatangan massa tersebut buntut dari lambatnya respon Bawaslu Kota Pagar Alam menentukan sikap atas laporan kedua kubu paslon bahwa penyelenggaraan pemilu di puluhan TPS tidak adil karna di sinyalir kurang profesional para penyelengara dan ada keberpihakan terhadap salah satu paslon.
Laporan dibuat oleh kedua paslon karena ditemukan ratusan pelanggaran saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 27 November 2024
lalu, Dimana pihak penyelenggara pemilu tidak dapat menunjukkan daftar hadir para penguna hak suara dalam memilih calon Walikota dan Wakil Walikota, jika pun ada daftar hadir hanya diparaf, itu pun diduga dilakukan oleh satu orang.
Menurut kuasa hukum Hepy-Efsi, kecurangan di Pilwako Pagar Alam berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau (TSM) dan mengarah pidana.
Mereka menemukan 156 TPS yang melakukan kecurangan namun saat ini baru 40 TPS yang dilaporkan.














