ONEWS-Id.Com (OKI)-Berkas perkara tahap ll beserta enam tersangka dan sejumlah barang bukti (BB) hasil dari tindak kejahatan dengan modus pembobolan rekening bank diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Kayuagung OKI
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati, SH, M.H. Li melalui Kasi Intel, R. Andra Kurniawan, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri, Rabu (27/1/21) sore.
Sementara untuk barang bukti selain dokumen yang diamankan yakni 5 unit kendaraan jenis mobil dan 4 unit sepeda motor serta sejumlah uang hasil tindak kejahatan. Adapun kerugian mencapai Rp 855 juta, “jelas Andra kepada RB.CO.ID dan sejumlah awak media lainnya.
Ke- enam pelaku asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan yakni, AY (19), GS (26), KL (53), YL (25), JK (50) dan RR (19) telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam di Kejaksaan Negeri OKI.