Sebelum kejadian, pelaku tersebut hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu – sabu dengan pelanggan.
“Ketika kejadian pelaku ini sedang menunggu di halaman hotel untuk melakukan transaksi jual beli narkoba. Buktinya dengan barang bukti yang ditemukan di dalam saku celananya,” kata dia.
Pelaku yang telah ditetapkan DPO tersebut juga kerap membawa senjata api rakitan yang dibawa setiap saat.
“Peran Roni ini sangat krusial dan merupakan bandar besar yang ada di Kabupaten OKI dengan jaringan luas yang mengatur keluar masuknya jalur narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kayuagung, SP Padang dan sekitarnya,” tegasnya