ONews-id.com (OKI)–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong optimalisasi Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) salah satunya dengan mengembangkan layanan penyetoran pajak daerah secara nontunai melalui fitur Virtual Account (VA).
Virtual Account (VA) merupakan akun rekening virtual atau rekening bank tidak nyata yang terdiri dari beberapa jumlah nomor ID pelanggan yang dibuat oleh bank yang dipilih sesuai permintaan perusahaan, penjual, maupun lembaga dan dapat digunakan untuk melakukan pembayaran/transaksi.