Pencuri Ini Akhirnya Susul Temannya Meringkuk di Penjara

Spread the love

ONews-ID.com, OKI -WL (24) harus menyusul temannya yang kini meringkuk di sel penjara. Warga Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir itu diketahui turut serta dalam pencurian yang dilakukan bersama temannya enam bulan silam.

Catatan kepolisian, pelaku WL bersama temannya SD (24) yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas Kayuagung mencuri uang dan rokok di warung milik korban Heriyansyah (39), di Dusun II Desa Kayulabu Pedamaran Timur pada hari Ahad (19/4/2020) lalu.

Dalam peristiwa itu, para pelaku, masuk ke rumah korban pada pukul 03.30 WIB. Saat pemilik rumah sedang tertidur.

Mendengar suara dari luar, korban pun terbangun dari tidur di dalam kamar. Selanjutnya korban keluar dan melihat salah satu pelaku mengambil uang dan rokok yang ada di dalam rumah korban
Diantaranya uang senilai Rp 500.000 dan sejumlah rokok.

“Melihat itu korban berteriak ‘ada maling’. Setelah itu pelaku langsung kabur bersama rekannya,” terang Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Jumat (23/10/2020).

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 sekira jam 16.00 Wib, Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur pimpinan Kapolsek IPDA M Wahyudi SH mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pedamaran Timur bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Kayulabu. Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pedamaran Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dhi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *