ONews-id.com(Muba) – Polres Musi Banyuasin terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif, preventif, hingga penegakan hukum (Gakkum) secara berkelanjutan sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, selama periode tersebut tercatat 180 kegiatan persuasif, 375 kegiatan preventif, serta 3 kasus penegakan hukum. Upaya ini dilakukan menyusul semakin kompleksnya aktivitas ilegal tersebut yang telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain melanggar hukum, praktik illegal drilling dan illegal refinery juga berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pada Januari 2026, Polres Muba dan jajaran melaksanakan 80 kegiatan persuasif dan 180 kegiatan preventif. Sementara itu, penegakan hukum dilakukan terhadap dua kasus, yakni kebakaran sumur minyak ilegal dan kebakaran penyulingan minyak ilegal.
Memasuki Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 kegiatan dan preventif sebanyak 195 kegiatan. Pada bulan tersebut, aparat juga menangani satu kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal.








