Anggota DPRD Sumsel Soroti Karaoke di Jalur Lintas Timur OKI, Satpol PP Siap Tertibkan

Ogan Komering Ilir3406 Dilihat

ONews-id.com(OKI)– Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada Rabu (11/06/2025), anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jauhari, A.Ma, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya tempat usaha karaoke di wilayah Jalur Lintas Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dinilai sarat dengan aktivitas negatif.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, Jauhari meminta pemerintah daerah agar segera menertibkan tempat-tempat hiburan yang disinyalir tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten OKI, Hilwen Hariwijaya, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti keberadaan tempat-tempat karaoke di sepanjang Jalan Lintas Timur, khususnya terkait kelengkapan perizinannya. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hilwen.